Tertib Berlalu Lintas, Budaya Wong Solo
Elingsolo.com - Siapa yang tidak tahu slogan yang sudah melekat dengan masyarakat Kota Surakarta, melalui ketertiban yang diwujudkan dalam berlalu lintas, terutama bagi pelajar, SMP, SMA, SMK, atau Mahasiswa. Upaya ini yang telah dilakukan oleh dinas dan instansi Polresta Surakarta dan Dishub.
Dikutip dari laman lini masa Surakarta.go.id, dalam mendukung misi ini, Dishub dan Polresta Surakarta telah gencar melakukan penertiban berkendara bagi pelajar yang melibatkan penggunaan kendaraan bermotor. Salah satu hal yang menjadi fokus utama adalah memastikan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009. Oleh karena itu, bagi para pelajar yang belum berusia 17 tahun, mengemudikan sepeda motor tidak diperkenankan sama sekali demi menjaga keselamatan kalian.
Tentunya, bagi siswa baru yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM, mengemudi sendiri tidaklah mungkin. Kalian disarankan untuk memilih moda transportasi lain seperti bus, angkutan kota, atau menggunakan sepeda sampai saatnya kalian memenuhi syarat untuk memiliki SIM.
Dishub dan Polresta terus memperkenalkan tertib berlalu lintas, berkendara yang baik dijalan sejak dini disekolah - sekolah untuk meningkatkan kesadaran berkendara yang tertib sejak dari bangku sekolah sampai dewasa.
Mereka diajari cara menggunakan alat pengaman saat berkendara, bukan hanya SIM saja dan juga memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas agar mereka menaati rambu-rambu yang ada dijalan-jalan kota.
Dengan begitu, tertib berlalu lintas dikota Surakarta makin meningkat dan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan, apalagi dengan adanya peraturan baru pembuatan SIM yang semakin membuat masyarakat aware dengan peraturan berkendara.
Penulis : Reza Pahlevi
Source Reference : Surakarta.go.id
2025-11-19 17:19:44
2025-11-12 17:00:04