Keamanan
  • 2023-04-21 22:48:08

Antisipasi Bahaya, Polda Jateng Larang Keras Gunakan Pesta Mercon Untuk Rayakan Lebaran

Elingsolo.com - Tradisi merayakan kemeriahan lebaran masih melekat pada sebagian masyarakat. Namun, tidak dapat dipungkiri, hal ini tentu memiliki resiko yang sangat membahayakan. Selain membahayakan nyawa, hal ini juga dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman lingkungan.
Hal ini telah disebutkan dalam UU Darurat no.12 tahun 1951 yang mengatur hukuman bagi masyarakat yang melanggar aturan dapat dipenjarakan. Sudah selayaknya untuk polisi menindak tegas pelaku petasan karena selain membahayakan lingkungan, hal tersebut juga mengganggu kenyamanan warga.

Mengutip Solopos.com, Polda Jateng telah menahan sebanyak 98 orang terkait pelaku petasan. “Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng ditambah sekitar 21.000 personel Operasi Ketupat Candi 2023. Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik,” Ungkap Kabid Humas Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy kepada wartawan.

Penulis: Nur Laila Salsabila
Image Source: Inews.id