Tilang Manual Ditiadakan Kini ETLE Mulai Dioptimalkan
Surakarta, Jawa Tengah (31/10/2022) Upaya pengembangan penindakan pelanggaran lalu lintas yang semula masih berupa tilang manual akan di kembangkan berupa penilangan berbasis elektronik seperti yang kita sebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebagai bentuk pemaksimalan, nantinya tubuh polisi dibekali dengan dipasangnnya kamera yang dapat mengintai pengendara.
Saat ini, Polresta Surakarta telah menerapkan ETLE mobile. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respons dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengganti penilangan pelanggaran yang semula manual menjadi penilangan elektronik.
Terdapat 7 titik lokasi penerapan tilang elektronik di kota Surakarta. Dengan memanfaatkan teknologi analitik, kamera yang terpasang mampu merekam beberapa jenis pelanggaran kasat mata.
Meski sistem tilang elektronik sudah diberlakukan di beberapa titik, namun beberapa personel polisi lalu lintas akan tetap di tempatkan di lapangan guna mengawasi serta membantu kelancaran arus lalu lintas.
“Saat ini memang belum ada penindakan, namun jika ada pelanggaran yang berpotensi laka masih di tindak manual” ucap Gakkum Polresta Surakarta Bripka Giyono Agus, Senin (31/10/2022).
Meski penindakan pelanggaran sudah beralih ke sistem digital, diharapkan masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas seperti biasa.
Penulis : Iin Fajarwati
Editor : Nur Laila Salsabila
2025-11-19 17:19:44
2025-11-12 17:00:04